LAPORAN PENGADUAN
Laporkan Masalah Anda
FORM PENGADUAN
BERITA TERBARU
Inspektorat Fasilitasi Pelatihan Manajemen Risiko
Inspektoratmahulukab.go.id - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu mengikuti pelatihan Manajemen Risiko Organisasi Sektor Publik (MROSP).
Pelatihan ini diikuti oleh berbagai pejabat, mulai dari kepala dinas hingga staf, dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam menjalankan tugas dan fungsi dimasing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam laporannya, Inspektur Inspektorat Mahulu, Budi Gunarjo Ompusunggu, menjelaskan bahwa pelatihan ini dapat menjadi bekal penting bagi ASN sehingga dapat mewujudkan sistem Pemerintahan Mahulu yang bermanfaat.
"Diharapkan dapat membekali ASN dengan pengetahuan dan keterampilan dalam mengidentifikasi, menilai, dan mengelola risiko yang dapat mengancam pencapaian tujuan organisasi," jelasnnya dalam penyampaian Laporan Ketua Panitia, Senin, 4 November 2024 di Fugo Hotel, Samarinda.
Bupati Mahulu, Boni Fasius Belawah Geh turut hadir serta membuka langsung kegiatan yang dihadiri oleh seluruh OPD di lingkungan Pemkab Mahulu.
Menurutnya, Risiko merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari sepenuhnya, namun dapat kita kelola dengan tepat. Setiap ASN juga harus dapat memahami risiko sebagai dampak yang akan merugikan.
"Sebab itu, memahami risiko sebagai kejadian yang dapat berdampak merugikan terhadap pencapaian tujuan organisasi, menuntut kita untuk bersikap dan memiliki strategi pengelolaan yang baik," tegasnya.
Tambahnya, Di sinilah peran penting dari manajemen risiko, yang tidak hanya mencakup identifikasi dan penilaian risiko tetapi juga pengendalian dan monitoring atas risiko tersebut secara berkala dan berkelanjutan.
Sebelum mengakhiri, Boni sapaan karibnya menyampaikan pesan untuk seluruh peserta untuk bersungguh-sungguh dan fokus dalam diklat tersebut.
"Jadikanlah diklat ini sebagai wadah untuk menambah wawasan, berbagi pengalaman, dan memperkuat jaringan kerja sama antar unit kerja dalam organisasi kita," pungkasnya.
Inspektorat Mahulu Perkuat Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Reviu HPS
Ujoh Bilang – Inspektorat Kabupaten Mahakam Ulu terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Salah satu langkahnya, perlu dilakukan penguatan dalam pengawasan terhadap proses pengadaan barang dan jasa, khususnya dalam hal reviu Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, Inspektorat telah menyusun pedoman baru untuk pelaksanaan reviu HPS. Pedoman ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, sehingga dapat menghasilkan perencanaan anggaran yang lebih akurat dan transparan.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Mahakam Ulu, Budi Gunarjo Ompusunggu, SE. Ak. MM, CA. AAP. CFrA. CGCAE menjelaskan bahwa pedoman baru ini disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengacu pada best practice dalam pelaksanaan reviu HPS.
"Dengan adanya pedoman ini, kami berharap dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah," Jelasnya.
Adapun ruang lingkup pedoman ini meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan tindak lanjut hasil reviu HPS. Pedoman ini juga mengatur tentang organisasi tim reviu yang terdiri dari berbagai pejabat di lingkungan Inspektorat.
Dengan adanya tim reviu yang kompeten, diharapkan pelaksanaan reviu HPS dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Berikut tujuan utama dari pelaksanaan reviu HPS, diharapkan dapat antaranya :
1. Meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang dan jasa.
2. Mencegah terjadinya penyimpangan dalam penetapan harga.
3. Menjamin bahwa anggaran yang digunakan telah sesuai dengan kebutuhan.
4. Memperkuat pengawasan internal pemerintah.
Dengan adanya pedoman ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah. Inspektorat akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap pedoman ini agar dapat semakin efektif dalam mencegah terjadinya penyimpangan.
Inspektorat mengajak seluruh pihak terkait untuk mendukung pelaksanaan pedoman ini. Mari bersama-sama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di Kabupaten Mahakam Ulu
Inspektorat Mahulu Kawal Program Penurunan Kemiskinan Ekstrem
Samarinda - Forum Group Discussion (FGD) mengenai kapabilitas APIP Kabupaten Mahulu dan audit kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) dalam bidang kemiskinan telah sukses dilaksanakan selama 3 hari di Ruang LC BPKP, BPKP Perwakilan Provinsi Kaltim, Jalan MT Haryono, Samarinda.
Acara yang diselenggarakan mulai tangal 24 Juni hingga 26 Juni 2024 ini dibuka secara langsung oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kaltim, Felix Joni Darjoko. Turut hadir dalam agenda tersebut Inspektur Budi Gunarjo Ompusunggu, SE, Ak, MM, CA, AAP, CFra, CGCAE., Kordinator Pengawasan P3A BPKP Kaltim, Hary Eka Surjanta, dan TIM BPKP Bidang P3A, Irban I Gerson, serta Tim Auditor dari Inspektorat yang bertanggung jawab atas kapabilitas APIP.
FGD ini merupakan dari upaya untuk meningkatkan kapabilitas dan kinerja Pemda, terkhusus dalam penanganan masalah kemiskinan. Kegiatan yang berjalan selama 3 hari tersebut fokus membahas tantangan dan solusi yang dihadapi.
Kegiatan ini sangat penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik di Kabupaten Mahulu. Sebab, hal ini merupakan dasar untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, terutama dalam upaya mengurangi tingkat kemiskinan di wilayah Mahulu.
Selain itu, FGD ini merupakan bagian dari komitmen Inspektorat Mahulu untuk memberikan layanan yang berkualitas dalam mendukung pembangunan daerah.
Acara FGD ini diakhiri dengan harapan bahwa kerjasama antara BPKP, Inspektorat, dan Pemda dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan mampu memberikan dampak positif langsung bagi masyarakat.
Sebagai Informasi, level kapabilitas APIP Inspektorat Mahulu berada di level 3 (tiga) yang didapat pada tahun 2023 lalu. Penilaian kapabilitas APIP menggunakan Internal Audit Capability Model (IACM) yang dikembangkan oleh The Institute of Internal Auditor (IIA) tahun 2009. Level kapabilitas APIP sendiri dikelompokkan menjadi 5 tingkatan yaitu Level 1 (Initial), Level 2 (Infrastructure), Level 3 (Integrated), Level 4 (Managed), dan Level 5 (Optimizing).
Pemkab Mahulu Raih Penghargaan Progres Penyelesaian TLRHP Tertinggi se-Kaltim
Samarinda Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) kembali meraih penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kaltim (BPKP Kaltim).
Pemkab Mahulu dinilai sebagai Entitas Pemeriksaan dengan Progres Penyelesaian Tindak Lanjut Pemeriksaan Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK Semester I Tertinggi pada BPK Perwakilan Kaltim. Meliputi pemerintah daerah di 10 kabupaten kota dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Pemkab Mahulu mampu meningkatkan progres atas penyelesaian TLRHP semester I 2024 dengan nilai 86,03 persen. Jumlah ini meningkat 1,97 persen di bandingkan penilaian sejenis pada semester I 2023 sebesar 84,06 persen.
“Pencapaian ini berkat kerja sama dan sinergi yang baik antara seluruh OPD di Kabupaten Mahakam Ulu,” kata Inspektur Inspektorat Mahulu, Budi Gunarjo Ompusunggu, SE, Ak, MM, CA, AAP, CFra, CGCAE usai menerima penghargaan yang berlangsung di Auditorium Nusantara, Kantor BPK Kaltim di Samarinda, Jumat, 28 Juni 2024.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala BPKP Kaltim, Agus Priyono S.E., M.Si., Ak, CA, CSFA.
Prosesi ini sekaligus menutup pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (PTLRHP) BPK dan Pemantauan atas Penyelesaian Kerugian Daerah se-Provinsi Kaltim Semester I Tahun 2024.
Kegiatan berlangsung sejak 24-28 Juni 2024 ini diikuti oleh para Inspektur kabupaten/kota dan jajarannya.
Penyelesaian TLRHP BPK merupakan agenda rutin yang dilaksanakan untuk memfasilitasi percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh entitas pemeriksaan.
Pelaksanaan tindak lanjut merupakan wujud amanat dari ketentuan Pasal 20 ayat (4) dan ayat (6) Undang - Undang 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Kepala BPKP Kaltim, Agus Priyono S.E., M.Si., Ak, CA, CSFA berharap inspektorat sebagai mitra BPK terus membina pemerintah daerah. Ini bertujuan agar ke depannya, pemeriksaan keuangan yang telah dilakukan BPK lebih efektif dengan ditindaklanjutinya seluruh rekomendasi atas hasil pemeriksaan.
“Kami juga berharap agar Inspektorat dapat menginventaris permasalahan yang dianggap sulit dalam penyelesaian rekomendasi dan kemudian dapat dibahas untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut sehingga tindak lanjut penyelesaian rekomendasi dapat mencapai hasil yang optimal,” harap Agus Priyono dikutip dari laman resmi BPKP Kaltim. (gaz/dro/timppidinspektoratmahulu)
E - GOVERNMENT
GALLERY
INSPEKTORAT KABUPATEN
MAHAKAM ULU
Jl. Gunung Belareq Gang Dunhill RT. VII, Ujoh Bilang Kec. Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur 75767
0545-4041-287
inspektoratmahulu29@gmail.com
inspektorat_mahakam_ulu
Inspektorat Mahakam Ulu
LINK TERKAIT
INSPEKTORAT KOTA
INSPEKTORAT KABUPATEN
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini | : | 2182 |
Kemarin | : | 7322 |
Bulan Ini | : | 264849 |
Tahun Ini | : | 265454 |
Total | : | 265454 |
About Developer - AK Kreatif