Inspektorat Mahulu Perkuat Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Reviu HPS
berita
Ujoh Bilang – Inspektorat Kabupaten Mahakam Ulu terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Salah satu langkahnya, perlu dilakukan penguatan dalam pengawasan terhadap proses pengadaan barang dan jasa, khususnya dalam hal reviu Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, Inspektorat telah menyusun pedoman baru untuk pelaksanaan reviu HPS. Pedoman ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, sehingga dapat menghasilkan perencanaan anggaran yang lebih akurat dan transparan.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Mahakam Ulu, Budi Gunarjo Ompusunggu, SE. Ak. MM, CA. AAP. CFrA. CGCAE menjelaskan bahwa pedoman baru ini disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengacu pada best practice dalam pelaksanaan reviu HPS.
"Dengan adanya pedoman ini, kami berharap dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah," Jelasnya.
Adapun ruang lingkup pedoman ini meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan tindak lanjut hasil reviu HPS. Pedoman ini juga mengatur tentang organisasi tim reviu yang terdiri dari berbagai pejabat di lingkungan Inspektorat.
Dengan adanya tim reviu yang kompeten, diharapkan pelaksanaan reviu HPS dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Berikut tujuan utama dari pelaksanaan reviu HPS, diharapkan dapat antaranya :
1. Meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang dan jasa.
2. Mencegah terjadinya penyimpangan dalam penetapan harga.
3. Menjamin bahwa anggaran yang digunakan telah sesuai dengan kebutuhan.
4. Memperkuat pengawasan internal pemerintah.
Dengan adanya pedoman ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah. Inspektorat akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap pedoman ini agar dapat semakin efektif dalam mencegah terjadinya penyimpangan.
Inspektorat mengajak seluruh pihak terkait untuk mendukung pelaksanaan pedoman ini. Mari bersama-sama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di Kabupaten Mahakam Ulu
TAGGED :
INSPEKTORAT KABUPATEN
MAHAKAM ULU
Jl. Gunung Belareq Gang Dunhill RT. VII, Ujoh Bilang Kec. Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur 75767
0545-4041-287
inspektoratmahulu29@gmail.com
inspektorat_mahakam_ulu
Inspektorat Mahakam Ulu
LINK TERKAIT
INSPEKTORAT KOTA
INSPEKTORAT KABUPATEN
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini | : | 2302 |
Kemarin | : | 7322 |
Bulan Ini | : | 264849 |
Tahun Ini | : | 265454 |
Total | : | 265454 |
About Developer - AK Kreatif