Penyerahan Drop Box dan Form Pengaduan Gratifikasi 2022
berita
Dalam rangka penegakan integritas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, Inspektorat selaku APIP telah menyediakan Drop Box dan Form pengaduan yang diserahkan oleh Bapak Bupati Mahakam Ulu didampingi Bapak SekDa kepada perwakilan OPD yang dipandang memiliki kerawanan tinggi akan terjadinya gratifikasi. Hal ini dimaksudkan sebagai upaya untuk pencegahan korupsi guna terwujudnya good governance di Kabupaten Mahakam Ulu. Perwakilan OPD tersebut terdiri atas BPKAD, Inspektorat, Bagian PBJ, Dinas PUPR dan DPMPTSP. Pengaduan adanya gratifikasi tidak terbatas pada OPD tersebut namun OPD Lainnya juga dapat melaporkan kepada Sekretariat UPG yang berkedudukan di Inspektorat Kabupaten Mahakam Ulu jika menerima gratifikasi dalam menyelenggarakan layanan.
TAGGED :
INSPEKTORAT KABUPATEN
MAHAKAM ULU
Jl. Gunung Belareq Gang Dunhill RT. VII, Ujoh Bilang Kec. Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur 75767
0545-4041-287
inspektoratmahulu29@gmail.com
inspektorat_mahakam_ulu
Inspektorat Mahakam Ulu
LINK TERKAIT
INSPEKTORAT KOTA
INSPEKTORAT KABUPATEN
STATISTIK PENGUNJUNG
| Hari Ini | : | 136 |
| Kemarin | : | 1043 |
| Bulan Ini | : | 750426 |
| Tahun Ini | : | 751031 |
| Total | : | 751031 |
About Developer - AK Kreatif