Inspektorat Kabupaten Mahakam Ulu


Penyerahan Drop Box dan Form Pengaduan Gratifikasi 2022

berita

Dalam rangka penegakan integritas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, Inspektorat selaku APIP telah menyediakan Drop Box dan Form pengaduan yang diserahkan oleh Bapak Bupati Mahakam Ulu didampingi Bapak SekDa kepada perwakilan OPD yang dipandang memiliki kerawanan tinggi akan terjadinya gratifikasi. Hal ini dimaksudkan sebagai upaya untuk pencegahan korupsi guna terwujudnya good governance di Kabupaten Mahakam Ulu. Perwakilan OPD tersebut terdiri atas BPKAD, Inspektorat, Bagian PBJ, Dinas PUPR dan DPMPTSP.  Pengaduan adanya gratifikasi tidak terbatas pada OPD tersebut namun OPD Lainnya juga dapat melaporkan kepada Sekretariat UPG yang berkedudukan di Inspektorat Kabupaten Mahakam Ulu jika menerima gratifikasi dalam menyelenggarakan layanan.


TAGGED :

INSPEKTORAT KABUPATEN
MAHAKAM ULU

Jl. Gunung Belareq Gang Dunhill RT. VII, Ujoh Bilang Kec. Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur 75767

0545-4041-287

inspektoratmahulu29@gmail.com

inspektorat_mahakam_ulu

Inspektorat Mahakam Ulu

STATISTIK PENGUNJUNG

Hari Ini : 136
Kemarin : 1043
Bulan Ini : 750426
Tahun Ini : 751031
Total : 751031

About Developer - AK Kreatif