LAPORAN PENGADUAN
Laporkan Masalah Anda
FORM PENGADUAN
BERITA TERBARU
Inspektorat Mahakam Ulu Gelar Pelatihan Intensif Audit Berbantuan Komputer
Inspektorat Mahakam Ulu Gelar FGD Evaluasi SAKIP 2023 dan Persiapan Laporan SAKIP 2025
Inspektorat Fasilitasi Pelatihan Manajemen Risiko
Inspektoratmahulukab.go.id - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu mengikuti pelatihan Manajemen Risiko Organisasi Sektor Publik (MROSP).
Pelatihan ini diikuti oleh berbagai pejabat, mulai dari kepala dinas hingga staf, dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam menjalankan tugas dan fungsi dimasing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam laporannya, Inspektur Inspektorat Mahulu, Budi Gunarjo Ompusunggu, menjelaskan bahwa pelatihan ini dapat menjadi bekal penting bagi ASN sehingga dapat mewujudkan sistem Pemerintahan Mahulu yang bermanfaat.
"Diharapkan dapat membekali ASN dengan pengetahuan dan keterampilan dalam mengidentifikasi, menilai, dan mengelola risiko yang dapat mengancam pencapaian tujuan organisasi," jelasnnya dalam penyampaian Laporan Ketua Panitia, Senin, 4 November 2024 di Fugo Hotel, Samarinda.
Bupati Mahulu, Boni Fasius Belawah Geh turut hadir serta membuka langsung kegiatan yang dihadiri oleh seluruh OPD di lingkungan Pemkab Mahulu.
Menurutnya, Risiko merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari sepenuhnya, namun dapat kita kelola dengan tepat. Setiap ASN juga harus dapat memahami risiko sebagai dampak yang akan merugikan.
"Sebab itu, memahami risiko sebagai kejadian yang dapat berdampak merugikan terhadap pencapaian tujuan organisasi, menuntut kita untuk bersikap dan memiliki strategi pengelolaan yang baik," tegasnya.
Tambahnya, Di sinilah peran penting dari manajemen risiko, yang tidak hanya mencakup identifikasi dan penilaian risiko tetapi juga pengendalian dan monitoring atas risiko tersebut secara berkala dan berkelanjutan.
Sebelum mengakhiri, Boni sapaan karibnya menyampaikan pesan untuk seluruh peserta untuk bersungguh-sungguh dan fokus dalam diklat tersebut.
"Jadikanlah diklat ini sebagai wadah untuk menambah wawasan, berbagi pengalaman, dan memperkuat jaringan kerja sama antar unit kerja dalam organisasi kita," pungkasnya.
Inspektorat Mahulu Perkuat Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Reviu HPS
Ujoh Bilang – Inspektorat Kabupaten Mahakam Ulu terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Salah satu langkahnya, perlu dilakukan penguatan dalam pengawasan terhadap proses pengadaan barang dan jasa, khususnya dalam hal reviu Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, Inspektorat telah menyusun pedoman baru untuk pelaksanaan reviu HPS. Pedoman ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, sehingga dapat menghasilkan perencanaan anggaran yang lebih akurat dan transparan.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Mahakam Ulu, Budi Gunarjo Ompusunggu, SE. Ak. MM, CA. AAP. CFrA. CGCAE menjelaskan bahwa pedoman baru ini disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengacu pada best practice dalam pelaksanaan reviu HPS.
"Dengan adanya pedoman ini, kami berharap dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah," Jelasnya.
Adapun ruang lingkup pedoman ini meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan tindak lanjut hasil reviu HPS. Pedoman ini juga mengatur tentang organisasi tim reviu yang terdiri dari berbagai pejabat di lingkungan Inspektorat.
Dengan adanya tim reviu yang kompeten, diharapkan pelaksanaan reviu HPS dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Berikut tujuan utama dari pelaksanaan reviu HPS, diharapkan dapat antaranya :
1. Meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang dan jasa.
2. Mencegah terjadinya penyimpangan dalam penetapan harga.
3. Menjamin bahwa anggaran yang digunakan telah sesuai dengan kebutuhan.
4. Memperkuat pengawasan internal pemerintah.
Dengan adanya pedoman ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah. Inspektorat akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap pedoman ini agar dapat semakin efektif dalam mencegah terjadinya penyimpangan.
Inspektorat mengajak seluruh pihak terkait untuk mendukung pelaksanaan pedoman ini. Mari bersama-sama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di Kabupaten Mahakam Ulu
E - GOVERNMENT
GALLERY
INSPEKTORAT KABUPATEN
MAHAKAM ULU
Jl. Gunung Belareq Gang Dunhill RT. VII, Ujoh Bilang Kec. Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur 75767
0545-4041-287
inspektoratmahulu29@gmail.com
inspektorat_mahakam_ulu
Inspektorat Mahakam Ulu
LINK TERKAIT
INSPEKTORAT KOTA
INSPEKTORAT KABUPATEN
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini | : | 29 |
Kemarin | : | 224 |
Bulan Ini | : | 355380 |
Tahun Ini | : | 355985 |
Total | : | 355985 |
About Developer - AK Kreatif